Jumat, 21 Januari 2011

KIMIA LINGKUNGAN

 1. Pencemaran Lingkungan
Perkembangan teknologi dan industry dapat berdampak positif atau negative bagi kehidupan manusia. Dampak positif (menguntungkan), yaitu dampak yang diharapkan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kenyamanan hidup. Dampak negatif  (merugikan), yaitu  dampak yang dapat menurunkan kualitas/kenyamanan hidup. Dampak ini tidak diharapkan karena menimbulkan masalah yang harus diatasi, yaitu masalah kerusakan atau pencemaran lingkungan.
a.   Pengertian Pencemaran Lingkungan
Pencemaran adalah peristiwa penyebaran bahan kimia dengan kadar tertentu yang dapat merubah keadaan keseimbangan pada daur materi dalam lingkungan  (keseimbangan lingkungan)  baik  keadaan  struktur  maupun  fungsinya  sehingga  dapat  mengganggu kesejahteraan manusia. Pencemaran lingkungan meliputi pencemaran udara, pencemaran air, dan pencemaran tanah (daratan).
Lingkungan dapat tercemar karena:
1)Kecepatan hilangnya senyawa tertentu dari lingkungan lebih besar daripada kecepatan masuknya senyawa pengganti.
2)   Rusaknya atau putusnya alur siklus biokimia.
3)   Kecepatan  masuknya  senyawa  ke  dalam  lingkungan  lebih  besar  daripada  kecepatan pengambilannya.
4)   Masuknya senyawa yang tidak terdegredasi ke dalam lingkungan.
b Pencemaran Udara
Udara  akan  tercemar  jika  ada  bahan-bahan  atau  zat  asing  di  dalam  udara  yang menyebabkan perubahan susunan atau komposisi udara dari keadaan normalnya.
a.   Penyebab Pencemaran Udara
1)   Faktor internal (secara alamiah), misalnya:
  debu beterbangan oleh tiupan angin
  abu atau debu dan gas-gas volkanik dari letusan gunung berapi
  proses pembusukan sampah
2)   Faktor eksternal (karena ulah manusia), misalnya:
  pembakaran bahan bakar fosil
  debu atau serbuk dari kegiatan industri
  pemakaian zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara
b.   Sumber Pencemar Udara
  transportasi
  industri
  pembuangan sampah
  pembakaran stasioner, dan lain-lain
c.   Komponen Pencemar Udara
  Karbon monoksida (CO)
  Oksida nitrogen (NOx)
  Oksida belerang (SOx)
  Hidrokarbon
  Partikel (particulate), dan lain-lain
d.   Dampak Pencemaran Udara
1). Dampak Pencemaran oleh Karbon Monoksida (CO)
Gas CO tidak berbau dan tidak berwarna. Pada keadaan normal konsentrasinya di udara ± 0,1 ppm, dan di kota dengan lalulintas padat ± 10 - 15 ppm. Dampak pencemaran oleh gas CO antara lain:
  Bagi manusia dampak CO dapat menyebabkan gangguan kesehatan sampai kematian,
                               
karena CO bersifat racun metabolis, ikut bereaksi secara metabolis dengan hemoglobin
                                dalam darah (Hb) :
Hb   +  O2               →    O2Hb   (oksihemoglobin)
Hb   +  CO          →    COHb   (karboksihemoglobin)
COHb 140 kali lebih stabil daripada O2Hb.
Kadar CO :    Waktu kontak :  Dampaknya bagi tubuh :

≤ 100 ppm                 sebentar           dianggap aman
± 30 ppm                   8 jam               menimbulkan pusing dan mual
± 1000 ppm               1 jam               pusing dan kulit berubah kemerah-merahan
± 1300 ppm               1 jam               kulit  jadi  merah  tua  dan  rasa  pusing  yang hebat
> 1300 ppm               1 jam               lebih hebat sampai kematian

Tanda-tanda keracunan gas CO adalah: pusing, sakit kepala dan mual. Keadaan yang lebih berat   lagi   adalah:   kemampuan   gerak   tubuh   menurun,   gangguan   pada   sistem kardiovaskular, serangan jantung, sampai dengan kematian.
  Bagi tumbuhan, kadar CO 100 ppm pengaruhnya hampir tidak ada khususnya tumbuhan tingkat tinggi. Kadar CO 200 ppm dengan waktu kontak 24 jam dapat mempengaruhi  kemampuan  fiksasi  nitrogen  oleh  bakteri  bebas  terutama  yang  terdapat  pada  akar tumbuhan.
2). Dampak Pencemaran Oleh Oksida Nitrogen (NOx)
Gas NO tidak berbau dan tidak berwarna. Gas NO2 berbau menyengat, berwarna coklat kemerahan. Sifat racun (toksisitas) NO2 empat kalinya NO. Organ yang paling peka paru-paru, jika terkena NO2 akan membengkak sehingga sulit bernapas sampai kematian. Konsentrasi NO  yang  tinggi  mengakibatkan  kejang-kejang,  bila  keracunan  berlanjut  mengakibatkan kelumpuhan. NO akan lebih berbahaya jika teroksidasi menjadi NO2.
Oksida nitrogen bagi tumbuhan menyebabkan bintik-bintik pada permukaan daun, bila konsentrasinya  tinggi  mengakibatkan  nekrosis (kerusakan  jaringan  daun),  sehingga fotosintesis terganggu. Konsentrasi NO 10 ppm dapat menurunkan kemampuan fotosintesis 60 - 70 %. Di udara oksida nitrogen dapat menimbulkan PAN (Peroxy Acetyl Nitrates) yang dapat menyebabkan iritasi mata (pedih dan berair). PAN bersama senyawa yang lain akan menimbulkan kabut foto kimia (Photo Chemistry Smog).
3). Dampak Pencemaran oleh Oksida Belerang (SOx)
SOx sebagian besar berasal dari pembakaran bahan bakar fosil, terutama batubara. Gas buang  lebih  banyak  mengandung  SO2  dibanding  SO3.  Dengan  oksigen  dari  udara  SO2 menghasilkan SO3:
SO2   +  O2                                     →    SO3
Gas SO2 berbau tajam dan tak mudah terbakar. Gas SO3 sangat reaktif. Dengan uap air dari
udara:
SO2   + H2O                             →      H2SO3
SO3   +  H2O                            →    H2SO4
Jika ikut terkondensasi di udara dan jatuh bersama air hujan menyebabkan hujan asam.
  Bagi tumbuhan kadar SOx ± 0,5 ppm dapat menyebabkan timbulnya bintik-bintik pada daun. Jika paparan lama daun menjadi berguguran.
  Bagi manusia SOx menimbulkan gangguan pernapasan. Jika SOx berubah menjadi asam akan menyerang selaput lendir pada hidung, tenggorokan dan saluran napas yang lain sampai ke paru-paru. SO2 dapat menimbulkan iritasi tenggorokan tergantung daya tahan masing-masing (ada yang 1 - 2 ppm, atau 6 ppm). SO2 berbahaya bagi anak-anak, orang tua, dan orang yang menderita kardiovaskuler. Otot saluran pernapasan akan mengalami kejang (spasma). Akan lebih berat lagi jika konsentrasi SO2 tinggi dan suhu udara rendah. Pada paparan lama akan terjadi peradangan yang hebat pada selaput lendir yang diikuti paralysis cilia (kelumpuhan sistem pernapasan), kerusakan lapisan ephitelium, akhirnya kematian. Pada konsentrasi 6 - 12 ppm dengan paparan pendek yang berulang-ulang dapat menyebabkan hiperplasia dan metaplasia sel-sel epitel yang akhirnya menjadi kangker.
Pada benda-benda, SO2 bersifat korosif. Cat dan bangunan gedung warnanya menjadi kusam kehitaman karena PbO pada cat bereaksi dengan SOx menghasilkan PbS. Jembatan menjadi rapuh karena mempercepat pengkaratan.
4). Dampak Pencemaran oleh Hidrokarbon
Pembakaran  hidrokarbon  menghasilkan  panas.  Panas  yang  tinggi  menimbulkan peristiwa  pemecahan (Cracking)  menghasilkan  rantai  hidrokarbon  pendek  atau  partikel karbon. Gas hidrokarbon dapat bercampur dengan gas buangan lainnya. Cairan hidrokarbon membentuk kabut minyak (droplet). Padatan hidrokarbon akan membentuk asap pekat dan menggumpal menjadi debu/partikel. Hidrokarbon bereaksi dengan NO2 dan O2 menghasilkan PAN (Peroxy Acetyl Nitrates). Campuran PAN dengan gas CO dan O3 disebut kabut foto kimia  (Photo Chemistry Smog) yang dapat merusak tanaman. Daun menjadi pucat karena selnya mati. Jika hidrokarbon bercampur bahan lain toksitasnya akan meningkat.
Berikut ini adalah toksitas benzena dan toluena:
Konsentrasi                                           Pengaruhnya terhadap tubuh:
Benzena (ppm):
100                                                  iritasi terhadap mukosa
3 000                                               lemas (0,5 - 1 jam)
7 500                                               paralysys (0,5 -1 jam)
20 000                                             kematian (5 - 10 menit)
Toluena (ppm):
200                                                  pusing, lemah, pandangan kabur setelah 8 jam.
600                                                  gangguan syaraf, dapat diikuti kematian jika waktu kontak lama.
5). Dampak Pencemaran oleh Partikel
Partikel (debu) yang masuk/mengendap dalam paru-paru dapat menimbulkan berbagai macam penyakit saluran pernapasan (pnevmokoniosis) antara lain:
  Penyakit silikosis
Disebabkan oleh pencemaran debu silika bebas (SiO2). Dapat terjadi pada daerah pabrik besi   dan   baja,   keramik,   pengecoran   beton,   bengkel   yang   mengerjakan   besi (mengikir/menggerinda), penambangan bijih besi, timah putih dan batubara. Bila sudah parah penyakit ini dapat diikuti hipertropi jantung sebelah kanan yang mengakibatkan kegagalan kerja jantung.
  Penyakit asbestosis
Disebabkan oleh debu/serat asbes (campuran berbagai silikat terutama magnesium silikat). Dapat terjadi di daerah pabrik/industri yang menggunakan asbes, pabrik pemintalan serat asbes, pabrik yang beratap asbes, dan lain-lain.
  Penyakit Bisinosis
Disebabkan  oleh  debu/serat  kapas.  Dapat  terjadi  pada  daerah  pabrik  pemintalan kapas/tekstil, pembuatan kasur atau jok kursi. Penyakit ini dapat diikuti bronkitis kronis.
  Penyakit antrakosis
Disebabkan oleh debu batubara. Dapat terjadi pada daerah tambang batubara, penggunaan batubara pada tanur besi, lokomotif (stoker), kapal laut bertenaga batubara, pekerja boiler pada PLTU bertenaga batubara.
Penyakit Beriliosis
Disebabkan oleh debu logam berilium yang dapat berupa logam murni, oksida, sulfat, atau halogenida. Dapat terjadi pada daerah industri logam campur berilium-tembaga, pabrik fluoresen, pabrik pembuat tabung radio, pengolahan bahan penunjang industri nuklir.
6). Dampak Pencemaran yang Lain
  Pemakaian insektisida dapat menyebabkan cocarcinogenik.
  Efek  rumah  kaca  dapat  merusakkan  lapisan  ozon,  sehingga  sinar  ultra  violet  tidak tersaring. Dapat menyebabkan kanker kulit, suhu bumi naik sehingga tidak nyaman, es kutub mencair sehingga permukaan laut naik.

3.   Pencemaran Air
Jika terjadi penyimpangan dari keadaan normalnya dapat dikatakan air sudah tercemar. Pada keadaan normal:
 Air hujan mengandung SO4, Cl, NH3, CO2, N2, C, O2, debu.
 Air mata air mengandung mineral Na, Mg, Ca, Fe, O2.
 Air mengandung bakteri/mikroorganisme lain.
 Air murni tanpa mineral tidak enak/segar.
Dalam industri air digunakan untuk: air proses, air pendingin, air utilitas dan sanitasi, air ketel uap penggerak turbin, dan lain-lain. Air yang telah digunakan untuk industri tidak boleh langsung dibuang ke lingkungan karena dapat mencemari lingkungan, maka terlebih dahulu harus diolah agar sama dengan kualitas air lingkungan. Proses daur ulang air limbah (Water Treatment Recycle Process) adalah salah satu syarat yang harus dimiliki oleh industri yang berwawasan lingkungan.
a.   Pengamatan indikator dan pencemaran air:
 Indikator secara fisis: kejernihan/kekeruhan, perubahan suhu, rasa, dan warna.
 Indikator secara kimiawi: zat kimia terlarut, radioaktivitas, perubahan pH.
 Indikator  secara  biologis:  berdasar  mikroorganisme  yang  ada (ada  tidaknya  bakteri patogen)
b.   Komponen Pencemar air
Komponen  pencemar  air  dapat  berupa  bahan  buangan  padat,  organik,  anorganik, olahan bahan makanan, cairan berminyak, zat kimia, dan panas.
1)   Bahan buangan padat/butiran.
 Pelarutan  bahan  buangan  padat  menyebabkan  perubahan  warna.  Larutan  pekat  dan berwarna gelap mengurangi penetrasi sinar matahari ke dalam air, fotosintesis dalam air terganggu sehingga jumlah oksigen terlarut berkurang dan akan berpengaruh terhadap kehidupan organisme dalam air.
 Pengendapan bahan buangan padat akan menutupi permukaan dasar air, menghalangi fotosintesis, menutupi sumber makanan dan telur ikan di dasar air, sehingga jumlah ikan berkurang.

Pembentukan koloidal yang melayang dalam air menyebabkan keruh dan menghalangi    sinar matahari, fotosintesis terganggu dan jumlah oksigen terlarut berkurang sehingga mempengaruhi kehidupan dalam air.
2)   Bahan buangan organik.
Berupa limbah yang dapat membusuk/terdegradasi oleh mikroorganisme. Menyebabkan jumlah mikroorganisme bertambah dan tumbuh bakteri patogen yang merugikan. Limbah ini dapat diproses menjadi pupuk/kompos.
3)   Bahan buangan anorganik.
Berupa limbah yang tidak dapat membusuk dan sulit didegradasi oleh mikroorganisme sehingga dapat meningkatkan jumlah ion logam dalam air. Limbah ini berasal dari industri yang melibatkan unsur logam Pb, As, Cd, Hg, Cr, Ni, Ca, Mg, Co, misalnya pada industri kimia, elektronika, elektroplating. Ion logam Ca dan Mg menyebabkan air sadah yang mengakibatkan korosi pada alat besi, menimbulkan kerak/endapan pada peralatan proses seperti tangki/bejana air, ketel uap, dan pipa penyalur. Ion logam Pb, As, Hg bersifat racun sehingga air tidak dapat untuk minum.
4)   Bahan buangan olahan bahan makanan (termasuk bahan organik).
Jika bahan mengandung protein dan gugus amin akan terdegradasi menjadi senyawa yang mudah menguap dan berbau busuk sehingga air mengandung mikroorganisme dan bakteri patogen.
5)   Bahan buangan cairan berminyak.
Tidak  larut  dalam  air,  mengapung  dan  menutupi  permukaan  air.  Jika  mengandung senyawa volatil akan menguap. Terdegradasi oleh mikroorganisme dalam waktu lama. Bahan ini mengganggu karena:
  Menghalangi difusi oksigen dari udara ke dalam air.
  Menghalangi sinar matahari sehingga fotosintesis terganggu.
  Ikan  di  permukaan  dan  burung  air  terganggu,  bulu  burung  lengket  dan  tak  bisa mengembang.
  Air  tak  dapat  dikonsumsi  karena  mengandung  zat  beracun  seperti  benzena,  dan senyawa toluena.
6)   Bahan buangan zat kimia, misalnya:
a)  Sabun,  deterjen,  shampoo,  dan  bahan  pembersih  lainnya.  Bahan  ini  mengganggu lingkungan karena:
  Menaikkan pH air. Jika memakai bahan non-pospat menaikkan pH menjadi 10,5 - 11.
  Bahan   antiseptik   yang   ditambahkan   akan   dapat   membunuh/mengganggu mikroorganisme.
  Sebagian jenis sabun/deterjen tak dapat terdegradasi.
b)  Bahan  pemberantas  hama/insektisida.  Bersifat  racun  dan  tak  dapat/sulit  terdegradasi (beberapa minggu sampai beberapa tahun). Insektisida sering dicampur dengan senyawa minyak bumi sehingga permukaan air akan tertutupi minyak.
c)  Zat  pewarna.  Bersifat  racun  dan  cocarcinogenik       (merangsang/penyebab  tumbuhnya
kangker) dan dapat mempengaruhi kandungan oksigen dan pH dalam air. Zat warna mengandung senyawa kimia berbahaya chromogen dan auxsochrome.
d)  Larutan penyamak kulit. Mengandung ion logam Cr, tidak dapat untuk air minum. Sebagai pengganti Cr untuk bahan penyamak dipakai enzym. Bersama lemak dan sisa kulit, enzym akan didegradasi menghasilkan senyawa yang mudah menguap dan berbau busuk (hasil peruraian  protein  dan  senyawa  amin).  Populasi  mikroorganisme  akan  bertambah  dan memungkinkan berkembangbiaknya bakteri patogen yang berbahaya.
e)  Zat radioaktif. Penggunaan radiasi zat radioaktif di berbagai bidang (pertanian, peternakan, kedokteran, hidrologi, farmasi, pertambangan, industri) akan terbawa air ke lingkungan. Akibat radiasi dapat merusak sel tubuh dan genetik.
c.   Dampak/kerugian pencemaran air:
1) Air tidak bermanfaat lagi untuk keperluan rumah tangga, industri maupun pertanian.
2) Air menjadi penyebab timbulnya penyakit. Air tercemar oleh limbah organik terutama dari bahan   makanan   merupakan   tempat   subur   berkembangbiaknya   mikroorganisme.

                                Mikroorganisme merugikan yang dapat menyebabkan penyakit menular melalui air antara lain  virus  diare,  hepatitis  A,  bakteri,  metazoa  dan  protozoa.  Penyakit  tidak menular/keracunan ditimbulkan oleh air yang tercemar oleh senyawa anorganik/ion logam.

Keracunan ion logam Cd.

Ion Cd dapat berasal dari industri yang memakai logam Cd dalam proses produksinya misalnya industri elektroplating, pipa plastik PVC (Cd sebagai stabilisator), hasil samping penambangan logam  (timah hitam, seng), industri obat-obatan  (sudah tak banyak dipakai). Keracunan ion Cd dapat mempengaruhi otot polos, pembuluh darah (mengakibatkan tekanan darah tinggi dan gagal jantung), dan merusak ginjal. Kasus keracunan ion Cd pernah menimpa penduduk Toyama, Jepang. Penduduk banyak yang sakit pinggang bertahun-tahun semakin parah, pelunakan tulang punggung dan menjadi rapuh,  dan  kematian  karena  gagal  ginjal.  Penyebabnya  beras  yang  dimakan mengandung Cd ± 1,6 ppm, karena tanaman padi diairi dengan air tercemar ion Cd dari limbah industri seng dan timah hitam.

Keracunan ion logam Co.

Pada industri Co dipakai sebagai stabilisator, pada pabrik bir dulu dipakai untuk menstabilkan busa bir agar bagus. Untuk proses pembentukan butir darah merah, tubuh memerlukan  Co  dalam  jumlah  sedikit  melalui  vitamin  B12  yang  dimakan.  Bila memakan makanan yang mengandung Co 150 ppm akan merusak kelenjar gondok (kekurangan kelenjar gondok). Jika keracunan Co sel darah merah akan berubah, tekanan darah tinggi, pergelangan kaki membengkak (oedema), gagal jantung terutama pada anak yang baru tumbuh. Kasus keracunan Co pernah terjadi di Nebraska dan Ohama. Penduduk mengalami kelainan pada otot jantung primer karena gemar minum bir yang proses pembuatannya menggunakan Co. Di Kanada penduduk menderita gagal jantung disertai gejala sesak napas, batuk-batuk, sakit disekitar jantung dan lambung, dan kondisi badan lemah.

Keracunan ion logam Hg.
Industri yang menggunakan Hg misalnya untuk proses produksi pada pabrik plastik, campuran bahan antiseptik pada sabun dan kosmetik, amalgam pada penambal gigi,
dan  fungisida.  Gejala  keracunan  ion  Hg  adalah:  sakit  kepala,  sukar  menelan, penglihatan jadi kabur, daya dengar menurun, bagian kaki dan tangan terasa tebal,
mulut terasa tersumbat logam, gusi membengkak disertai diare, kondisi tubuh melemah dan kematian, ibu mengandung melahirkan bayi cacat. Kasus keracunan Hg pernah
terjadi di Minamata, penduduk banyak yang menjadi cacat, meninggal, dan bayi lahir cacat. Penyebabnya ikan laut yang dimakan mengandung Hg   sekitar 27 - 102 ppm,
meninggal karena mengkonsumsi ikan yang mengandung Hg sekitar 5 - 20 ppm.
  Keracunan insektisida.
Gejalanya  kepala  pusing,  mual,  tremor,  kerusakan  organ  seperti  hati  dan  ginjal. Akumulasi sedikit demi sedikit menyebabkan penyakit tertunda (delayed effect) dalam bentuk kangker kulit, paru-paru, dan hati, karena insektisida bersifat cocarcinogenic.
4. Pencemaran Tanah/Daratan
Tanah/daratan dapat mengalami pencemaran jika ada bahan asing baik bersifat organik maupun anorganik yang berada di permukaan tanah yang menyebabkan tanah menjadi rusak dan tidak dapat memberikan daya dukung bagi kehidupan manusia, baik untuk pertanian, peternakan, kehutanan, maupun untuk pemukiman.
a.   Komposisi tanah
Komposisi tanah terdiri dari udara 25 %, air 25 %, bahan organik 5 %, dan bahan mineral 45 %. Bahan organik dalam tanah (seperti karbohidrat, protein dan lemak) merupakan persediaan makanan bagi mikroorganisme dan tumbuhan. Senyawa organik yang kompleks tak dapat secara langsung dimanfaatkan tumbuhan. Senyawa ini dipecahkan oleh organisme dalam  tanah (antara  lain  serangga,  cacing  tanah,  nematoda,  sikaki  seribu,  algae,  dan mikroorganisme seperti fungi dan bakteri) menjadi bentuk yang lebih sederhana. Air akan melarutkan bentuk-bentuk sederhana itu dan membawanya sampai ke tumbuhan melalui akar. Unsur/nutrisi yang diperlukan tumbuhan meliputi makronutrisi (yaitu 9 unsur yang diperlukan dalam jumlah besar meliputi C, H, O, N, P, K, Ca, Mg, dan S) dan mikronutrisi (unsur yang lain). Unsur C, H, dan O digunakan untuk mensintesis karbohidrat, lemak , protein, lilin, selulosa, dan senyawa kompleks lainnya. Unsur N, P, dan S untuk membentuk molekul protein. Unsur lain yang jumlahnya tidak begitu banyak berperan dalam metabolisme pada tumbuhan.
b. Penyebab Pencemaran Tanah
  Faktor internal, yaitu peristiwa alam seperti: letusan gunung berapi yang memuntahkan debu, pasir, batu, dan bahan volkanik lain yang menutupi dan merusak daratan/permukaan tanah.
  Faktor eksternal, yaitu karena ulah dan aktivitas manusia. Limbah yang dihasilkan oleh berbagai aktivitas manusia disebut anthropogenic pollutans.
c. Komponen Pencemar Tanah
Meliputi kertas 4 %, limbah bahan makanan 21 %, gelas 12 %, besi 10 %, plastik 5 %, kayu  5  %, karet dan kulit  3  %, kain/serat tekstil  2  %, aluminium dan logam lain  1  %.
Perbandingan bahan organik dan anorganik 70 % : 30 %. Bahan organik akan terdegradasi oleh mikroorganisme, bahan anorganik tidak/susah terdegradasi. Bahan anorganik berbahaya
misalnya bahan kimia beracun yang dibuang bersama limbah industri, limbah pertambangan seperti logam berat dan logam radioaktif. Bila air membawa limbah mengalir ke sungai, danau
atau sawah maka tanah akan teraliri, sehingga akan terkontaminasi bahan-bahan kimia. Tanah menjadi  jelek  dan  tumbuhan  atau  binatang  air  akan  menderita.  Bahan-bahan  itu  akan
terkontaminasi dalam tumbuhan dan hewan, dan akhirnya akan sampai pada manusia.
d. Dampak Pencemaran Tanah
  Dampak langsung, seperti bau, merusak pandangan, kotor dan kumuh.
  Dampak  tak  langsung,  seperti  menjadi  tempat  berkembangnya  nyamuk,  lalat,  tikus, bakteri, dan lain-lain, sehingga menjadi perantara atau penyebab penyakit pest, kaki ajah (filiariasis), malaria, demam berdarah, dan lain-lain.
5.   Usaha Penanggulangan Dampak Pencemaran Lingkungan
Usaha untuk menanggulangi dampak pencemaran lingkungan dapat dilakukan secara teknis maupun secara nonteknis.
a.   Secara teknis Bila  berdasar  kegiatan  AMDAL  (Analisis  Mengenai  Dampak  Lingkungan)  dapat diduga  mungkin timbul  pencemaran  lingkungan,  maka  dipikirkan  penanggulangan  yang mengutamakan keselamatan lingkungan, teknologinya telah dikuasai dengan baik, dan secara teknis  dan  ekonomis  dapat  dipertanggungjawabkan.  Penanggulangan  secara  teknis  ini
misalnya:
  Mengubah proses.
  Mengganti sumber energi.
  Mengelola limbah.
  Menambah alat bantu.
Misalnya untuk menaikkan angka oktana pada bensin dengan ditambahkan zat aditif anti ketukan (anti  knocking  compound)  dengan  tetra  ethyl  lead (TEL), (CH3CH2)4Pb.  Hasil pembakarannya  mengandung  Pb,  maka  ditambahkan  zat  aditif  lain,  yaitu 25%  1,2-dibromoetana,  BrCH2CH2Br  dan  10  %  1,2-dikloroetana,  ClCH2CH2Cl  dan  65  %  TEL.
Campuran ini disebut ethyl fluid yang menyebabkan Pb diubah menjadi PbBr2 yang mudah menguap  sehingga  mudah  keluar  dari  silinder  mesin  bercampur  gas  buang.  Agar  tidak mengandung  ion  Pb  yang  bersifat  racun,  maka  untuk  menaikkan  angka  oktana  dipakai benzena dan alkohol. Campuran 90 % bensin dan 10 % alkohol disebut gasohol.
b.   Secara nonteknis
Dengan menciptakan peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi sedemikian rupa sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan. Peraturan perundangan ini hendaknya dapat memberikan gambaran secara jelas tentang kegiatan industri dan teknologi yang akan dilaksanakan di suatu tempat, yang meliputi:
  Penyajian informasi lingkungan (PIL).
  Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
  Perencanaan kawasan kegiatan industri dan teknologi.
  Pengaturan dan pengawasan kegiatan.
  Penanaman perilaku disiplin.
READ MORE - KIMIA LINGKUNGAN