Rabu, 05 Januari 2011

Hukum Proust (1799)

Dalam kimia, hukum perbandingan tetap atau hukum Proust (diambil dari nama
kimiawan Perancis Joseph Proust) adalah hukum yang menyatakan bahwa suatu senyawa kimia terdiri dari unsur-unsur dengan perbandingan massa yang selalu tepat sama. Dengan kata lain, setiap sampel suatu senyawa memiliki komposisi unsur-unsur yang tetap. Misalnya, air terdiri dari 8/9 massa oksigen dan 1/9 massa hidrogen. Bersama dengan hukum perbandingan berganda (hukum Dalton), hukum perbandingan tetap adalah hukum dasar stoikiometri.

“Perbandingan massa unsur-unsur dalam suatu persenyawaan kimia selalu tetap.”

Perbandingan tetap pertama kali dikemukakan oleh Joseph Proust, setelah serangkaian
eksperimen di tahun 1797 dan 1804. Hal ini telah sering diamati sejak lama sebelum itu,
namun Proust-lah yang mengumpulkan bukti-bukti dari hukum ini dan mengemukakannya
Pada saat Proust mengemukakan hukum ini, konsep yang jelas mengenai senyawa kimia
belum ada (misalnya bahwa air adalah H2O dsb.). Hukum ini memberikan kontribusi pada
konsep mengenai bagaimana unsur-unsur membentuk senyawa. Pada 1803 John Dalton
mengemukakan sebuah teori atom, yang berdasarkan pada hukum perbandingan tetap dan
hukum perbandingan berganda, yang menjelaskan mengenai atom dan bagaimana unsur
membentuk senyawa.
Contoh : Berapakah Ca: O dalam senyawa CaO?
Jawab : Ca : O = BA Ca : BA O
                        =   40     :     16
                        =    5      :      2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar